▴REDAKSI▴ INSTRUMEN PKKM TERBARU 2025
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Guna Tingkatkan Mutu Pendidikan

Malang – Kementerian Agama RI secara rutin melaksanakan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) sebagai upaya strategis untuk mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan kualitas kepemimpinan di seluruh madrasah. PKKM bukan hanya sekadar proses audit dokumen, melainkan instrumen vital yang dirancang untuk memastikan bahwa setiap Kepala Madrasah menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan.
Apa Itu PKKM dan Mengapa Ini Penting?
Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses sistematis pengumpulan, pengolahan, dan analisis data mengenai kinerja Kepala Madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala setiap tahun dan secara kumulatif setiap empat tahun sebagai dasar untuk pembinaan karier, promosi, serta penyusunan program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB).
Tujuan utama dari PKKM adalah menjamin objektivitas pembinaan dan menyediakan informasi yang akurat mengenai efektivitas kepemimpinan manajerial dan akademik di madrasah. Kepala Madrasah memiliki peran sentral sebagai 'nahkoda' yang menentukan arah dan capaian madrasah. Oleh karena itu, evaluasi kinerja yang terukur menjadi kunci untuk mengidentifikasi area yang perlu diperkuat.
Lima Komponen Utama yang Dievaluasi
Berdasarkan petunjuk teknis yang berlaku, kinerja Kepala Madrasah dinilai melalui lima komponen utama, yang mencakup seluruh spektrum tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin madrasah. Tim penilai, yang biasanya terdiri dari Pengawas Madrasah, akan menelaah bukti fisik (dokumen), melakukan observasi, dan wawancara untuk memverifikasi capaian kinerja.
Lima komponen tersebut meliputi:
-
Usaha Pengembangan Madrasah: Penilaian terhadap kemampuan Kepala Madrasah dalam membuat perencanaan strategis, mengelola perubahan, serta membangun hubungan yang harmonis dengan masyarakat dan stakeholder terkait.
-
Pelaksanaan Tugas Manajerial: Fokus pada efisiensi dan efektivitas Kepala Madrasah dalam mengelola sumber daya madrasah, mulai dari kurikulum, keuangan, sarana prasarana, hingga pengelolaan guru dan peserta didik.
-
Pengembangan Kewirausahaan: Evaluasi terhadap inisiatif dan inovasi Kepala Madrasah dalam menciptakan terobosan yang bermanfaat, memiliki motivasi kerja yang tinggi, dan etos kerja yang pantang menyerah.
-
Supervisi kepada Guru dan Tenaga Kependidikan: Pengukuran kemampuan Kepala Madrasah dalam melaksanakan dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dan manajerial untuk meningkatkan profesionalisme staf pengajar dan kependidikan.
-
Hasil Kinerja Kepala Madrasah (Komponen 4 Tahunan): Komponen ini menilai dampak nyata dari kepemimpinan, seperti peningkatan prestasi akademik/non-akademik siswa, peningkatan kinerja guru, serta peningkatan status akreditasi madrasah.
PKKM: Mendorong Madrasah Hebat Bermartabat
Pelaksanaan PKKM secara berkala merupakan bukti komitmen Kementerian Agama untuk menjaga kualitas kepemimpinan dan tata kelola madrasah. Hasil evaluasi ini tidak ditujukan untuk menghakimi, melainkan sebagai feedback konstruktif.
Madrasah yang mendapatkan nilai tinggi dalam PKKM menunjukkan bahwa Kepala Madrasah telah berhasil menciptakan iklim akademik yang kondusif, mengelola sumber daya secara optimal, dan menghasilkan lulusan yang berprestasi dan berkarakter. Melalui PKKM, diharapkan Kepala Madrasah di Indonesia dapat terus termotivasi untuk berinovasi dan membawa madrasah menjadi lembaga pendidikan yang Hebat Bermartabat.
UNDUH INSTRUMEN PKKM
Untuk memahami secara rinci indikator dan bukti fisik yang diperlukan dalam Penilaian Kinerja Kepala Madrasah, silakan unduh instrumen resmi melalui tautan berikut:




